Info Terkini
Surat Edaran Nomor 84 tahun 2021 Kegiatan Akhir Semester Ganjil TP 2021-2022
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 84/SE/2021 Tentang Kegiatan pada Akhir Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 menjelang Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Pembagian Raport yang semula dijadwalkan tanggal 17 Desember 2021 ditunda / dimundurkan menjadi tanggal 3 Januari 2022 (bersamaan dengan hari pertama masuk sekolah semester genap Tahun Pelajaran 2021/2022)
2. Kegiatan Belajar dan Mengajar di Satuan Pendidikan dilaksanakan sesuai dengan jadwal pada Kalender Pendidikan yang telah ditetapkan
3. Menghimbau kepada para Pendidik, Tenaga Kependidikan, Peserta Didik dan Orang tua Peserta Didik untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak penting / tidak mendesak selama periode Natal dan Tahun Baru.
4. Dengan terbitnya Surat Edaran Nomor 84/SE/2021, Surat Edaran Nomor 83/SE/2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Demikian yang dapat disampaikan.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Terima kasih kang infonya🙏
BalasHapusTerima Kasih Pak Infonya🙏
BalasHapus