Info Terkini
PIP
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
Ada 2 SK yang akan diterbitkan dalam PIP :
1. SK Nominasi / Aktivasi
SK Nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP namun belum aktivasi rekening
2. SK Penerimaan
SK Pemberian PIP adalah SK bagi peserta didik yang layak menerima PIP dan sudah mengaktivasi rekeningnya yang akan segera ditransfer dananya ke rekening bersangkutan
Untuk daftar penerima PIP akan selalu di update informasinya melalui blog ini :
Bagi siswa penerima yang telah melakukan Aktivasi buku Rekening atau pun sudah melakukan Pencairan dana PIP bisa langsung mengisi laporan melalui link di bawah ini :
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar