Info Terkini

Pendataan KJP Plus Tahun 2025 Tahap 2

Assalamualaikum Wr. Wb Proses pendataan dan Verifikasi data calon penerima bantuan KJP Plus Tahun 2025 tahap 1 segera dibuka. YANG HARUS DILAKUKAN OLEH CALON PENERIMA BANTUAN KJP PLUS: BACA SEMUA PETUNJUK di halaman ini sampai selesai. Yang boleh melakukan Pendaftaran KJP Plus adalah Siswa/i yang Namanya terdaftar di DTKS di https://siladu.jakarta.go.id Jika namanya sudah terdaftar di siladu selanjutnya download/unduh  Formulir Surat Permohonan Bantuan Sosial dan Formulir Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Sosial melalui link dibawah, selanjutnya di isi dengan benar. Setelah Semua Formulir diisi selanjutnya di pindai dengan format  JPG/JPEG/PNG dengan UKURAN FILE MAKSIMAL 1 Mb. Pindai  KARTU KELUARGA  dengan format  JPG/JPEG/PNG dengan ukuran file maksimal 1 Mb Setelah semua Formulir dan Kartu Keluarga di pindai selanjutnya mengisi Data melalui Google Form yang ada dibawah informasi ini. CATATAN PENTING : Formulir diisi LENGKAP dan BENAR sesuai de...

MUTASI SISWA

Mutasi Siswa atau Peserta Didik adalah proses perpindahan sekolah dengan alasan tertentu. Untuk Proses Perpindahan / Mutasi Siswa di SDN Srengseng Sawah 17 dilakukan setiap awal semester dengan mengacu Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

MUTASI KELUAR
Persyaratan Mutasi Keluar :

  1. Membawa Surat Keterangan telah diterima di Sekolah baru
  2. Membuat Surat Permohonan Keluar dari Orang Tua ke Sekolah (ber-materai) sebanyak 2 lembar
  3. Photo Copy Rapor untuk dilegalisir.


MUTASI MASUK

  1. Mengecek ketersediaan Kuota DISINI
  2. Mengisi Formulir Pendaftaran untuk ikut seleksi Mutasi Masuk yang telah disediakan
  3. Mengikuti Seleksi Mutasi Masuk
  4. Jika diterima, selanjutnya mengurus administrasi
        A. Di sekolah asal adalah :
  • Surat Keterangan Pindah dari Sekolah asal yang diketahui Dinas Pendidikan / Suku Dinas Pendidikan setempat
  • Photo copy rapor yang telah dilegalisir
  • Photo copy sertifikat Akreditasi sekolah asal
  • Photo copy ijin operasional sekolah (bagi yang berasal dari sekolah swasta)
  • Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Sekolah asal
  • Print Out/Hasil cetak Mutasi dari Dapodik
  • Print Out NISN dari Web Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
        B. Di sekolah baru ( SDN Srengseng Sawah 17 )
  • Membuat Surat Permohonan menjadi Calon Peserta Didik ( ber-materai )
  • Menyerahkan berkas Mutasi keluar dari Sekolah asal
  • Photo copy Akte Kelahiran
  • Photo copy Kartu Keluarga

Informasi lain terkait Mutasi / Perpindahan Siswa bisa di akses DISINI

Demikian beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk Mutasi / Perpindahan Siswa.

Komentar

Info Paling Populer

Pendataan KJP Plus Tahun 2025 Tahap 2

Aktivasi Rekening PIP Tahun 2025 Tahap 20

Kuota Bangku Kosong Perpindahan Murid Semester 1 Tahun Ajaran 2025-2026

Pencairan Dana PIP Tahun 2025 Tahap 1 dan Tahap 4

Pengumuman Hasil Seleksi Mutasi Masuk semester Ganjil TA 2025-2026