Assalamualaikum Wr. Wb
Proses pendataan dan Verifikasi data calon penerima bantuan KJP Plus Tahun 2024 tahap 2 segera dibuka.
Pengiriman berkas dilakukan secara online sampai dengan:
SABTU TANGGAL 7 SEPTEMBER 2024
YANG HARUS DILAKUKAN OLEH CALON PENERIMA BANTUAN KJP PLUS adalah :
BACA SEMUA PETUNJUK di halaman ini sampai selesai.
Yang boleh melakukan Pendaftaran KJP Plus adalah Siswa/i yang Namanya terdaftar di DTKS di https://siladu.jakarta.go.id
Jika namanya sudah terdaftar selanjutnya download/unduh Formulir Surat Permohonan Bantuan Sosial dan Formulir Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Sosial melalui link dibawah, selanjutnya di isi dengan benar.
Setelah Semua Formulir diisi selanjutnya di pindai dengan format JPG/JPEG/PNG dengan UKURAN FILE MAKSIMAL 1 Mb.
Pindai KARTU KELUARGA dengan format JPG/JPEG/PNG dengan ukuran file maksimal 1 Mb
- Setelah semua Formulir dan Kartu Keluarga di pindai selanjutnya mengisi Data melalui Google Form dibawah.
CATATAN PENTING :
Formulir diisi LENGKAP dan BENAR sesuai dengan Kartu Keluarga yang dimiliki
Jika sudah mempunyai Buku Rekening KJP, untuk data WALI harus sama dengan nama yang tercantum pada Buku Rekening KJP.
Pada saat pengisian Data-data Wali, Perhatikan untuk Nama Ibu Kandung dari Wali, itu diisi dengan nama Ibu kandung dari Wali bukan Ibu kandung Siswa.
- Hasil Pindai setiap dokumen/berkas harus jelas dan bisa dibaca (Tidak buram/berbayang)
Nama-nama siswa yang telah mendaftar :
Formulir bisa di download pada link dibawah ini :
- FORMULIR SURAT PERMOHONAN BANSOS KJP KLIK DISINI
- FORMULIR SURAT PERNYATAAN KETAATAN PENGGUNAAN KLIK DISINI
- LINK PENGISIAN DATA-DATA SISWA DAN KIRIM/UPLOAD BERKAS KLIK DISINI
Terima kasih
Komentar
Posting Komentar